INFO KEMENKES JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT JAMKESMAS TANGGUNG PENDERITA SAKIT JIWA Rakyat Miskin Dijamin Pemerintah

LOGO JAMKESMAS - Info Kemenkes Terbaru Jaminan Kesehatan Masyarakat. Jamkesmas Siap Menanggung Penderita Sakit Gangguan Jiwa Rakyat Miskin. Kementerian Kesehatan (kemenkes) menjamin pengobatan penyakit jiwa yang diderita masyarakat miskin dengan Jamkesmas. Mereka tidak menyarankan untuk memasung kerabatnya yang mengalami gangguan jiwa. Cek juga info BKN Badan Kepegawaian Negara tentang pegawai honorer Indonesia.

Sekjen Kemenkes Ratna Rosita mengatakan, belum memiliki data real tentang jumlah masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. Namun Ratna melarang keras, keluarga memutuskan untuk memasung anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa. "Itu bukan solusi yang baik untuk kesehatannya," ujar Ratna di Jakarta.

Ratna menyarankan, agar orang yang mengalami gangguan jiwa itu dibawa berobat ke dokter dan RS jiwa terdekat di wilayahnya. Sebab menurut dia, pasien sakit jiwa dari keluarga miskin bisa memanfaatkan Jamkesmas dan Jamkesda untuk mendapatkan pengobatan di RSJ.

"Yang belum punya, tolong segera mengurusi kartu untuk pasien," tegasnya. Dengan kartu tersebut, kata Ratna, keluarga pasien tidak dibebani biaya pengobatan hingga pasien pulih kembali.

Ratna sendiri menentang keras adanya pemasungan yang masih terjadi di beberapa daerah. Kata dia, pasung itu membawa penyakit lain selain gangguan jiwa. "Biasanya penyakit lain menyertai pasien sakit jiwa. Karena kesehatan orang yang dipasung cenderung diabaikan,' lanjutnya.

Direktur Kesehatan Jiwa Irmasyah menambahkan, kalkulasi sementara Kemenkes mencatat 20 ribu hingga 30 ribu orang dipasung karena mengalami gangguan jiwa. "Ini yang diketahui dan dilaporkan dinas kesehatan daerah-daerah kepada pusat," ujarnya.

Menurut dia, sebanyak 650 ribu penderita gangguan jiwa berat itu dipasung oleh keluarganya sendiri. Salah satu alasannya paling banyak dikarenakan kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu membawanya ke RS. "Dan tidak mendapat informasi adanya Jamkesmas dan Jamkesda yang bisa digunakan untuk berobat," jelasnya. jpnn.com

Kemenkes, Kementerian Kesehatan, Jamkesmas, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Tanggungan Jamkesmas, Cara Pengajuan Jamkesmas, Pendaftaran Jamkesmas