Kasus Pemimpin KPK Bibit-Chandra Hanya Rekayasa Ini Alasan dan Bukti Lengkap. Jadi ingat isi pidato Presiden SBY soal penahan pimpinan KPK Bibit dan Chandra. Sejak awal, kasus Bibit S Rianto-Chandra Hamzah memang menuai kontroversi. Ada 4 hal yang menguatkan adanya rekayasa kasus Bibit-Chandra.
Demikian dikatakan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridiansyah dalam press briefing di restoran Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Bukti pertama adalah pasal pemerasan yang dikenakan pada dua pimpinan KPK tersebut. Dalam fakta persidangan Anggodo sudah jelas dinyatakan bahwa pihak penyedia dana adalah Dirut PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo untuk menyuap pimpinan KPK.
"Antara kasus Bibit-Chandra dan Anggodo itu saling meniadakan. Otomatis tidak terbukti, memori PK Kejagung sendiri juga seperti itu jadi kenapa harus dibawa ke pengadilan," jelas Febri.
Bukti kedua adalah dokumen kronologis 15 Juli 2009. Dalam dokumen itu ada saksi-saksi yang mengatakan ada skenario seolah-olah pimpinan KPK melakukan pemerasan terhadap Anggodo Widjojo.
"Seperti Putra Nefo, Edi Sumarsono dan Ari Muladi yang menyatakan seolah-olah pimpinan KPK melakukan pemerasan dan menerima sejumlah uang dari Anggodo," imbuhnya.
Bukti ketiga menurut Febri, gagalnya Mabes Polri menghadirkan bukti rekaman antara Ade Raharja dan Ari Muladi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.
"Bahkan CDR (Call Data Record) saja tidak bisa dihadirkan, ini berarti ada rekayasa kasus Bibit-Chandra," imbuhnya.
Bukti keempat yang menguatkan adanya rekayasa adalah bukti bahwa kedua pimpinan KPK tersebut tidak menerima uang. Bibit dituduh menerima uang pada tanggal 15 Agusutus 2008 di Mal Bellagio, Kuningan padahal di tanggal tersebut dia sedang bertugas di Peru.
"Ada foto dan ada saksi," tegasnya.
Hal serupa juga terjadi pada Chandra M Hamzah. Ia dituduh menerima uang sebesar Rp 5,1 miliar pada tanggal 15 April 2009 di Pasar Festival. Padahal ia tidak berada di sana pada saat itu. detik.com
kasus KPK, kasus pimpinan kpk bibit-chandra, bukti kasus pemimpin kpk hanya rekayasa, sidang kasus bibit-chandra kpk, alasan kasus kpk bibit chandra hanya rekayasa