Tarif Parkir Terbaru Naik 500%. Sebab Kenaikan Tarif Parkir Wilayah DKI Jakarta Ternyata Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. Namun yang ditonjolkan adalah peningkatan karcis tarif parkir terbaru untuk mengurangi kemacetan dengan mendorong pengguna mobil pribadi untuk naik angkutan umum. Artikel terkait daftar tarif harga karcis tol terbaru yang masih berlaku sampai sekarang. Baca juga peristiwa tabrakan kereta vs truk di permata hijau Jakarta.
Pendapatan pajak restribusi Pemerintah DKI Jakarta akan naik sekitar 500 persen setelah kenaikan tarif parkir yang mencapai 5 kali lipat (500%) diberlakukan. Hal ini secara otomotis akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, Pemprov DKI akan mendapatkan 20 persen dari omset pengelola gedung parkir di Jakarta bila tarifnya dinaikan.
Saat biaya parkir Rp2.000, mendapatkan PAD hanya Rp400 setiap kendaraan. Sedangkan saat tarif parkir baru Rp 10.000, PAD yang didapatkan menjadi Rp2.000 per kendaraan.
Dengan demikian, pendapatan dari pajak parkir dapat digenjot hingga Rp 20 miliar dari semula yang hanya Rp 9 miliar. "Jika semula hanya Rp 2.000 menjadi Rp 10.000. tambahannya," kata Iwan.
Dengan kenaikan tarif parkir terbaru, pendapatan asli daerah akan meningkat tajam. Dengan skema yang sama jika kenaikan tarif hanya tiga kali lipat, PAD akan naik 300 persen.
Sebelumnya, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Hasan Basri mengatakan, studi pengurangan kemacetan yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dengan empat faktor yang dapat mengurangi jumlah kendaraan.
Keempatnya adalah dengan meningkatkan pajak bagi pemilik kendaraan, menaikkan harga bahan bakar minyak, membebankan uang pada jalan yang dilewati, dan meningkatkan tarif parkir.
Adalah Dewan Transportasi Kota Jakarta yang menjadi penggagas sistem zona penerapan tarif parkir baru. Menurut ketua dewan itu Azas Tigor Nainggolan, ada tiga pilihan dan zona dalam perubahan tarif.
Pertama adalah zona pinggir, yang meliputi kawasan Klender dan Lenteng Agung. Zona antara yang meliputi kawasan Matraman dan Tanah Abang, dan zona parkir pusat, meliputi kawasan jalan protokol, seperti kawasan Jalan Sudirman, Thamrin, dan Gatot Soebroto. Dengan perbandingan harga tiket parkir menjadi 1:3:5 pada setiap zona.
Tigor berharap, sistem ini bisa mengurangi kemacetan di Jakarta. Dengan sistem ini, kendaraan yang masuk ke pusat kota dapat ditekan, asal sistem perparkiran dipinggir aman dan terjamin. vivanews.com
tarif parkir, daftar tarif parkir terbaru, tarif parkir dki jakarta 2010/2011, harga karcis terbaru, berapa tarif karcis baru, kapan mulai berlaku tarif karcis parkir baru, alasan harga karcis parkir naik apa sih, zona tarif parkir seluruh wilayah jakarta