Finance Health and Fitness Real Estate Cars and Sexy girls ALL SPORTS Trendy_Fashion_Style Fashion Style Law Legal picture cards and dolls doll Barby Wallpaper design artists All artists of the world Sosial Media Network Travel Packages Hollywood sexy and Wallpaper All artist through life entanglements Quarter life connection Site Blogger Birthday cards Children's Education About Beauty Commercial Loans Womens Interests Quotes Love Fashion Trendy Style New Hair Style Download Free Games Girls and Car Fashion love quotes hollywood bollywood actress articles about health herbal Fashion Site Women Management Arts and Entertainment red carpet studios wallpaper sports images love and i miss you Hollywood All Actress Cheap Wedding Dresses dowload game online ALL WALLPAPER RECIPES Home Improvement Marketing Company Web Design and Development Business Shopping Online Prostyle Music Individuals With Bad Credit Stop Thinning Hair With Provillus Home The Doll Fashion Style Shirt HOLLYWOOD ACTRESS AND WALLPAPER lonely pictures FASHION TOP STYLES supermassive black hole simulator game Fast Bad Credit Loans Real Estate High Quality Production Music Business Property Management Apartments Living Without Money Interior Design and Decorating Hot Girls Photoshoot Fashion & Hair style Funny cute love quotes for your boyfriend Hollywood & Bollywood Artist Fashion Style ALL WALLPAPER Insurance Fashion Star Travel International Health and Fitness Recreation and Sports Home and Family Auto Cars Apartment Luxury Acupuncture Luxury Real Estate Lifestyle Automotive Travel and Leisure Home Improvement example image of underwear Quotes hollywood actress Secret Hill Mosaics Modern City Planning Natural Herbal Treatment Photoshop Wallpaper interest Tax Benefits For Education Computers and Technology Trend Fashions COSPLAY Bollywood All Artists Hollywood All Artists BABY DOLL CUTE in search of global solidarity hollywood Katrina Kaif Celebrity Tidings fashion underwear Gambling Online photos posing sexy body painting Beautiful-bodied Celebrity & wallpapers Planning a Wedding Cars and Girls Business Auto Car Loans and Insurance Design Wallpaper and Game Indonesia and the natural beauty of her beauty secre HairStyles Traveller and Hotel Substance Abuse prevent premature ejaculation Auto Repair Advice Guide Technology Supports Auto Car Music Dangdut Koplo Hot Business Ideas Plan Financial Payday Loans Quotes in Love Sports Media Society Just Education Payday Loans Essay Writing Business Technology cronthemarket thecoloradocompoundpersonal Free Legal Advice to Law Questions Crap, I'm A Lesbian Creepy Pics Tattoo Desings Quotes in Love Music Dangdut Koplo Hot Business Ideas Plan online social networking service Home Security Micro Technology

ALASAN HAKIM VONIS GAYUS 7 TAHUN PENJARA Kenapa Hukuman Gayus Tambunan Tidak 20 Tahun (Dasar Putusan Hakim)

PUTUSAN HAKIM KASUS GAYUS HUKUMAN MAFIA PAJAK INDONESIA Alasan Hakim Vonis Gayus 7 Tahun Penjara Kenapa Hukuman Gayus Tambunan Tidak 20 Tahun (Dasar Putusan Hakim). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis terdakwa mafia hukum dan pajak Gayus Tambunan tujuh tahun penjara. Apa pertimbangan Majelis Hakim yang diketuai Albertina Ho tersebut? Lihat
Sidang Akhir Gayus Tambunan Kasus Mafia Pajak Putusan Hakim PN Jakarta.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Gayus terbukti melakukan tindak pidana empat lapis pasal jeratan.

Pertama, akibat perbuatan terdakwa mengabulkan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT), kantor pelayanan pajak Sidoarjo harus mengembalikan pajak yang telah dibayarkan.

"Maka harus dikembalikan oleh negara beserta bunga sebesar total Rp570 juta," kata Ketua Majelis Hakim, Albertina Ho, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Januari 2011.

Majelis berpendapat, terdakwa Gayus tidak teliti, cermat, sehingga Keberatan Pajak PT SAT dikabulkan dan berakibat pada kerugian negara. Menurut hakim, terdakwa telah menyalahgunakan wewenang yang ada padanya sehingga merugikan keuangan negara. "Merugikan keuangan negara salah satunya dengan berkurangnya jumlah kekayaan keuangan negara," kata Albertina.

Selain itu Gayus juga dijerat memberikan suap kepada penyidik Mabes Polri. "Terdakwa telah memberi sejumlah uang kepada Arafat Enanie selaku penyelenggara negara maka unsur kedua terpenuhi," kata Hakim Albertina Penyerahan uang terhadap Arafat, kata Albertina, dilakukan di tempat parkir Hotel Ambhara yang diserahkan oleh pengacara Gayus, Haposan Hutagalung.

Albertina menambahkan, maksud pemberian uang kepada penyidik tidak hanya tidak dilakukan penyitaan terhadap rumah dan rekening terdakwa di Bank Panin dan BCA.

Selanjutnya, kata Albertina, meski terdakwa menyatakan tidak jadi menyerahkan uang sebesar US$40.000 kepada Hakim Muhtadi Asnun--hakim yang menangani perkara Gayus di Tangerang-- namun telah ada janji yang diberikan. "Terdakwa jadi memberikan atau tidak, terdakwa telah menjanjikan memberikan US$40.000, dan selanjutnya diberikan kepada hakim anggota US$5.000 kepada masing-masing hakim anggota, Haran Tarigan dan Bambang Widyatmoko," kata dia.

Selain itu, adanya, pesan singkat dari Muhtadi Asnun yang meminta mobil Honda Jazz dan disanggupi terdakwa dinilai hakim terdakwa telah memberikan janji dengan permintaan tertentu.

Terakhir, hakim menjerat Gayus dengan Pasal 22 Jo Pasal 28 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Menurut Hakim, terdakwa telah sengaja membuat surat perjanjian dan kuitansi palsu. "Meski terdakwa tahu isi perjanjian tersebut tidak benar terdakwa menandatangani," ujar dia.

Selain itu, hakim berpendapat dengan menandatangai perjanjian dan kuitansi fiktif tersebut berakibat dibukanya blokir rekening terdakwa.

Hakim juga mempertimbangkan pernyataan saksi Wani Sabu, dari Halo BCA, yang menyatakan bahwa tidak pernah ada pemblokiran terhadap rekening terdakwa. "Terdakwa telah memberikan keterangan yang tidak sebenarnya sehingga unsur ketiga terpenuhi," kata dia.

Pemblokiran tersebut menurut hakim, tidak dilakukan karena tidak ada uang dalam rekening milik Gayus ketika dilakukan pemblokiran. Selanjutnya soal asal dana Gayus yang diakui terdakwa berasal dari PT Bumi Resources sebesar US$1 juta, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Arutmin.

Terlepas benar tidaknya asal uang tersebut yang masih dalam penyidikan, kata Albertina, apabila dihubungkan dengan pekerjaaan terdakwa yang pegawai golongan III dan memiliki uang sebesar itu, patut diduga uang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Selain vonis tujuh tahun, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan juga memerintahkan Gayus membayar uang denda Rp300 juta. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, 20 tahun dan uang denda Rp500 juta. vivanews.com

Gayus Tambunan, Sidang Akhir Gayus Tambunan, Hukuman Gayus, Vonis Hakim KAsus Gayus, Kasus Mafia Pajak Indonesia, Putusan Hakim PN Jakarta, Daftar 151 Perusahaan Klien Gayus, Wajib Pajak WP Client Gayus Tambunan, 149 Besar Perusahaan Indonesia, Korban Gayus, Sumber Kekayaan Gayus Tambunan, List Daftar Kekayaan Gayus, Jumlah Harta Mafia Pajak Gayus, Pengusaha Di Belakang Gayus, Siapa Yang Membiayai Beking Gayus, Milana Anggraeni, Video Gayus Terbaru Youtube, Foto Editan Gayus Tambunan, BUMN, Putusan Hakim Gayus, Alasan Hakim Vonis Gayus 7 Tahun Penjara