Mereka berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan (PDIP), dan Partai Golkar.
Sembilan mantan anggota DPR itu dibawa menggunakan tiga mobil dari depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Berikut daftar sembilan tersangka mantan anggota DPR kasus suap cek pelawat yang dibawa ke Rutan Cipinang yakni:
1. Paskah Suzetta (Golkar)
2. Daniel Tandjung (PPP)
3. Sutanto Pranoto (PDIP)
4. Poltak Sitorus (PDIP)
5. Matheos Pormes (PDIP)
6. Sofyan Usman (PPP)
7. M Iqbal (PDIP)
8.Marthin Bria Seran (Golkar)
9. Ahmad Hafiz Zawawi (Golkar)
Dua mantan anggota DPR yang dibawa ke Rutan Wanita Pondok Bambu yakni:
1. Ni Luh Mariani Tirtasari (PDIP)
2. Engelina Pattiasina (PDIP)
KPK menduga 26 politisi yang berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP menerima suap usai memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Miranda membantah pernah menjanjikan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 memberikan uang saat dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. vivanews.com
Kasus Suap Anggota DPR, Daftar Mantan Anggota DPR Ditahan KPK, Penjara Rutan Cipinang, List Politisi Kasus Suap Miranda Goeltom, Kasus Cek Pelawat, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Korupsi Indonesia, Miranda Swaray Goeltom