Multibahasa dan karakter khusus merupakan wajah domain internet di ulang tahunnya yang ke 40. Sudah mendekati setengah abad ya.
Organisasi yang mengurusi domain internet (ICANN) telah menyetujui kebijakan untuk memperbolehkan penulisan url dengan karakter non-latin.
Dikutip Big News Network, Sabtu (31/10/2009), kebijakan meng-internasionalkan nama domain memungkinkan negara-negara yang memiliki karakter huruf tulis berbeda, seperti China, Arab maupun huruf latin Yunani, untuk tetap bisa menggunakan internet dan dapat diakses secara global.
40 Tahun Kemunculannya, Internet Kini Multibahasa
Langkah yang dilakukan dan disetujui oleh seluruh angota Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) dianggap sebagai lompatan yang cukup jauh dalam kemajuan dunia internet. Apalagi bertepatan dengan kelahiran internet yang telah berusia 40 tahun.
"Saat ini pengalamatan internet hanya mentok di karakter huruf latin, dari A sampai Z. Program yang kami beri nama Fast Track ini akan memungkinkan penggunaan karakter huruf beda, yang saat ini jumlahnya mencapai 100.000 karakter, untuk digunakan dalam penulisan nama domain. Saat ini diperkirakan terdapat 60 persen dari 1,6 miliar pengguna internet yang menggunakan bahasa selain Inggris," ujar petinggi ICANN Peter Dengate.
ICANN sendiri telah melakukan penelitian sejak tahun 2000. Dalam penelitian tersebut disimpulkan bahwa masing-masing negara harus memiliki nama domain sendiri (international domain name/ IDN) dan memperbolehkan karakter huruf berbeda digunakan dalam penulisan domain. Hal ini untuk mempermudah pengguna internet dunia mengakses informasi secara timbal balik. Menurut standar ISO 3166-1, saat ini terdapat 246 negara yang terdaftar sebagai pemilik kode internet yang berbeda.
Setelah disetujui, program tersebut akan diberlakukan paling cepat tanggal 16 November tahun ini. okezone.
Organisasi yang mengurusi domain internet (ICANN) telah menyetujui kebijakan untuk memperbolehkan penulisan url dengan karakter non-latin.
Dikutip Big News Network, Sabtu (31/10/2009), kebijakan meng-internasionalkan nama domain memungkinkan negara-negara yang memiliki karakter huruf tulis berbeda, seperti China, Arab maupun huruf latin Yunani, untuk tetap bisa menggunakan internet dan dapat diakses secara global.
40 Tahun Kemunculannya, Internet Kini Multibahasa
Langkah yang dilakukan dan disetujui oleh seluruh angota Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) dianggap sebagai lompatan yang cukup jauh dalam kemajuan dunia internet. Apalagi bertepatan dengan kelahiran internet yang telah berusia 40 tahun.
"Saat ini pengalamatan internet hanya mentok di karakter huruf latin, dari A sampai Z. Program yang kami beri nama Fast Track ini akan memungkinkan penggunaan karakter huruf beda, yang saat ini jumlahnya mencapai 100.000 karakter, untuk digunakan dalam penulisan nama domain. Saat ini diperkirakan terdapat 60 persen dari 1,6 miliar pengguna internet yang menggunakan bahasa selain Inggris," ujar petinggi ICANN Peter Dengate.
ICANN sendiri telah melakukan penelitian sejak tahun 2000. Dalam penelitian tersebut disimpulkan bahwa masing-masing negara harus memiliki nama domain sendiri (international domain name/ IDN) dan memperbolehkan karakter huruf berbeda digunakan dalam penulisan domain. Hal ini untuk mempermudah pengguna internet dunia mengakses informasi secara timbal balik. Menurut standar ISO 3166-1, saat ini terdapat 246 negara yang terdaftar sebagai pemilik kode internet yang berbeda.
Setelah disetujui, program tersebut akan diberlakukan paling cepat tanggal 16 November tahun ini. okezone.