stop dreaming start action
Kalau Anda memilki impian (dreaming) segeralah melakukan action untuk mewujudkannya. Tetapi kalau gagal, apakah harus melakukan tindakan yang sangat ekstrim sebagaimana yang dilakukan mantan wakil rakyat yang satu ini: membakar gedung DPRD!
Baca yuk ceritanya sampai selesai...
Anggota DPRD Bakar Gedung
Adanya unsur sabotase dibalik kasus kebakaran DPRD Jawa Tengah beberapa waktu lalu terbukti setelah polisi Senin (13/07/09) kemarin, membekuk seorang Anggota DPRD Jawa Tengah, Taraf Kurniawan selaku tersangka tunggal pelaku pembakaran gedung wakil rakyat tersebut. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini nekad membakar gedung wakil rakyat karena frustasi gagal merebut kembali kursi wakil rakyat dalam pemilu legislatif.
Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PAN, Taraf Kurniawan, pelaku tunggal pembakaran gedung DPRD Jawa Tengah ini terlihat rileks saat digiring polisi keluar dari tahanan Mapolwiltabes Semarang. Pria warga Kebumen, Jawa Tengah, ini berterus terang mengaku sebagai pelaku tunggal pembakaran gedung DPRD Jawa Tengah bulan Mei lalu, karena frustasi upayanya mencalonkan kembali sebagai wakil rakyat di DPRD Daerah Pemilihan Jateng VII gagal.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Alex Bambang Riatmodjo menjelaskan, penetapan Taraf Kurniawan sebagai pelaku tunggal pembakaran didasarkan atas pemeriksaan setidaknya 60 saksi, dibalik kejadian kebakaran gedung DPRD Jawa Tengah. Selain itu petunjuk kuat yang tidak dapat disangkal tersangka adalah adanya bukti rekaman CCTV di gedung yang terbakar yang menunjukkan gambar tersangka sesaat setelah melakukan pembakaran.
Peristiwa kebakaran dilantai 4 gedung DPRD Jawa Tengah terjadi 15 Mei lalu bertepatan dengan sholat Jumat. Sumber api berasal dari pos penjagaan di ruang sidang paripurna dan sempat membesar dan merembet ke hampir seluruh bangunan di lantai 4. Untung api dapat segera dipadamkan hingga kebakaran lebih luas dapat dicegah.( Agus Hermanto/Sup)
Sumber: Indosiar.com
stop dreaming start action
Kalau Anda memilki impian (dreaming) segeralah melakukan action untuk mewujudkannya. Tetapi kalau gagal, apakah harus melakukan tindakan yang sangat ekstrim sebagaimana yang dilakukan mantan wakil rakyat yang satu ini: membakar gedung DPRD!
Baca yuk ceritanya sampai selesai...
Anggota DPRD Bakar Gedung
Adanya unsur sabotase dibalik kasus kebakaran DPRD Jawa Tengah beberapa waktu lalu terbukti setelah polisi Senin (13/07/09) kemarin, membekuk seorang Anggota DPRD Jawa Tengah, Taraf Kurniawan selaku tersangka tunggal pelaku pembakaran gedung wakil rakyat tersebut. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini nekad membakar gedung wakil rakyat karena frustasi gagal merebut kembali kursi wakil rakyat dalam pemilu legislatif.
Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PAN, Taraf Kurniawan, pelaku tunggal pembakaran gedung DPRD Jawa Tengah ini terlihat rileks saat digiring polisi keluar dari tahanan Mapolwiltabes Semarang. Pria warga Kebumen, Jawa Tengah, ini berterus terang mengaku sebagai pelaku tunggal pembakaran gedung DPRD Jawa Tengah bulan Mei lalu, karena frustasi upayanya mencalonkan kembali sebagai wakil rakyat di DPRD Daerah Pemilihan Jateng VII gagal.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Alex Bambang Riatmodjo menjelaskan, penetapan Taraf Kurniawan sebagai pelaku tunggal pembakaran didasarkan atas pemeriksaan setidaknya 60 saksi, dibalik kejadian kebakaran gedung DPRD Jawa Tengah. Selain itu petunjuk kuat yang tidak dapat disangkal tersangka adalah adanya bukti rekaman CCTV di gedung yang terbakar yang menunjukkan gambar tersangka sesaat setelah melakukan pembakaran.
Peristiwa kebakaran dilantai 4 gedung DPRD Jawa Tengah terjadi 15 Mei lalu bertepatan dengan sholat Jumat. Sumber api berasal dari pos penjagaan di ruang sidang paripurna dan sempat membesar dan merembet ke hampir seluruh bangunan di lantai 4. Untung api dapat segera dipadamkan hingga kebakaran lebih luas dapat dicegah.( Agus Hermanto/Sup)
Sumber: Indosiar.com
stop dreaming start action