Inilah hasil kesepakatan KTT Pittsburgh Amerika Serikat AS yang telah dimulai dari tanggal 24 September 2009 lalu hingga 25 September 2009.
Pada awalnya Konferensi Tingkat Tinggi KTT Pittsburg memang diutamakan membahas penanganan krisis keuangan global yang terjadi pada 2008 agar dampaknya tidak terlalu dalam menghantam struktur ekonomi negara-negara di dunia. Namun demikian, KTT yang dihadiri Presiden RI SUsilo Bambang Yudhoyono SBY dan Presiden AS Barrack Obama ini juga memiliki agenda untuk mendorong perkembangan pembahasan usaha-usaha untuk mencegah perubahan iklim global yang memang sudah dimulai sejak diselenggarakannya konferensi internasional tentang iklim di Bali beberapa waktu lalu.Kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam perhelatan yang akan berlangsung di David L. Lawrence Convention Center selain membawa misi Indonesia terkait upaya penanggulangan krisis keuangan, juga membawa keinginan Indonesia dan pandangan Indonesia terkait keberlanjutan pembahasan isu-isu lingkungan. Demikian dikutip dari Finroll.com.
Berikut ini hasil lengkap kesepakatan KTT Pittsburgh Amerika Serikat yang diadakan di David L. Lawrence Convention Center.
Pokok-pokok Kesepakatan di Pittsburgh
Pada KTT dua hari di bagian timur kota Pittsburgh, Amerika Serikat, G-20 setuju bahwa:
- G-20, yang menyatukan negara-negara maju dan berkembang penyumbang 90 persen terhadap ekonomi global, akan menggantikan peran Kelompok Delapan (G-8) sebagai forum utama ekonomi para pemimpin.
- Negara-negara berkembang akan menerima atau menanggung sedikitnya 5 persen dari hak suara pada Dana Moneter Internasional (IMF).
- G-20 akan berkoordinasi untuk menemukan waktu yang tepat untuk mengurangi langkah-langkah stimulus ekonomi pemerintah. Ini adalah bagian dari upaya untuk ”mengembalikan pertumbuhan dunia menjadi tinggi, berkelanjutan, dan seimbang”. Para menteri keuangan bertemu pada November 2009.
- Kompensasi ”berlebihan” bagi para eksekutif di sektor perbankan akan diakhiri. Selama ini bonus bukan didapat karena prestasi, tetapi karena omzet bisnis, yang dilakukan secara sembrono. G-20 menentang pemberian jaminan bonus multitahun, mendesak transparansi yang lebih besar, dan menyerukan Dewan Stabilitas Keuangan (Financial Forum Stability) G-20 untuk mengusulkan langkah-langkah baru pengawasan sektor keuangan pada Maret 2010.
- G-20 akan membuat penahapan peraturan baru untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas modal bank. Kekurangan modal bank dipandang sebagai kekurangan utama dalam krisis ekonomi global. G-20 menetapkan tujuan pengembangan aturan di sektor keuangan pada akhir 2010 dan hasilnya akan diimplementasikan pada akhir 2012.
- Otoritas yang mengawasi peraturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan peraturan di antara negara-negara anggota G-20.
- Pemerintah harus menghilangkan praktik pemberian fasilitas bebas pajak (tax havens) pada Maret 2010 atau negara-negara yang mempertahankan fasilitas itu menghadapi konsekuensi internasional.
- G-20 akan memulai sistem pengkajian yang tajam. Para ekonom di masing-masing negara anggota G-20 dapat memberikan saran soal kebijakan kepada orang lain. Mereka sepakat membentuk modalitas soal pemberian saran pada November 2009 dengan tujuan agar bisa memulai penyusunan saran pada Februari 2010. (Kompas)
Pada awalnya Konferensi Tingkat Tinggi KTT Pittsburg memang diutamakan membahas penanganan krisis keuangan global yang terjadi pada 2008 agar dampaknya tidak terlalu dalam menghantam struktur ekonomi negara-negara di dunia. Namun demikian, KTT yang dihadiri Presiden RI SUsilo Bambang Yudhoyono SBY dan Presiden AS Barrack Obama ini juga memiliki agenda untuk mendorong perkembangan pembahasan usaha-usaha untuk mencegah perubahan iklim global yang memang sudah dimulai sejak diselenggarakannya konferensi internasional tentang iklim di Bali beberapa waktu lalu.Kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam perhelatan yang akan berlangsung di David L. Lawrence Convention Center selain membawa misi Indonesia terkait upaya penanggulangan krisis keuangan, juga membawa keinginan Indonesia dan pandangan Indonesia terkait keberlanjutan pembahasan isu-isu lingkungan. Demikian dikutip dari Finroll.com.
Berikut ini hasil lengkap kesepakatan KTT Pittsburgh Amerika Serikat yang diadakan di David L. Lawrence Convention Center.
Pokok-pokok Kesepakatan di Pittsburgh
Pada KTT dua hari di bagian timur kota Pittsburgh, Amerika Serikat, G-20 setuju bahwa:
- G-20, yang menyatukan negara-negara maju dan berkembang penyumbang 90 persen terhadap ekonomi global, akan menggantikan peran Kelompok Delapan (G-8) sebagai forum utama ekonomi para pemimpin.
- Negara-negara berkembang akan menerima atau menanggung sedikitnya 5 persen dari hak suara pada Dana Moneter Internasional (IMF).
- G-20 akan berkoordinasi untuk menemukan waktu yang tepat untuk mengurangi langkah-langkah stimulus ekonomi pemerintah. Ini adalah bagian dari upaya untuk ”mengembalikan pertumbuhan dunia menjadi tinggi, berkelanjutan, dan seimbang”. Para menteri keuangan bertemu pada November 2009.
- Kompensasi ”berlebihan” bagi para eksekutif di sektor perbankan akan diakhiri. Selama ini bonus bukan didapat karena prestasi, tetapi karena omzet bisnis, yang dilakukan secara sembrono. G-20 menentang pemberian jaminan bonus multitahun, mendesak transparansi yang lebih besar, dan menyerukan Dewan Stabilitas Keuangan (Financial Forum Stability) G-20 untuk mengusulkan langkah-langkah baru pengawasan sektor keuangan pada Maret 2010.
- G-20 akan membuat penahapan peraturan baru untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas modal bank. Kekurangan modal bank dipandang sebagai kekurangan utama dalam krisis ekonomi global. G-20 menetapkan tujuan pengembangan aturan di sektor keuangan pada akhir 2010 dan hasilnya akan diimplementasikan pada akhir 2012.
- Otoritas yang mengawasi peraturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan peraturan di antara negara-negara anggota G-20.
- Pemerintah harus menghilangkan praktik pemberian fasilitas bebas pajak (tax havens) pada Maret 2010 atau negara-negara yang mempertahankan fasilitas itu menghadapi konsekuensi internasional.
- G-20 akan memulai sistem pengkajian yang tajam. Para ekonom di masing-masing negara anggota G-20 dapat memberikan saran soal kebijakan kepada orang lain. Mereka sepakat membentuk modalitas soal pemberian saran pada November 2009 dengan tujuan agar bisa memulai penyusunan saran pada Februari 2010. (Kompas)